Home / Polda Aceh

Selasa, 19 November 2024 - 16:36 WIB

Ditreskrimum Polda Aceh Aceh Ungkap 84 Kasus Meisir Atau Perjudian

Banda Aceh ( Aceh dalam berita ) Senin 19-11-2024 Dari Tanggal 18 sampai 20 Oktober 2024, Ditreskrimum Polda Aceh beserta Satreskrim Polres Jajaran telah berhasil mengungkap 84 kasus maisir ( perjudian ).
Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 94 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelaku akan diterapkan Pasal 18, Pasal 19, dan Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2019 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman uqubat ta’zir cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara paling lama 12 bulan.
Polda Aceh, khususnya Ditreskrimum dan Satreskrim Polres Jajaran akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pengungkapan terhadap kasus maisir dengan cara melakukan patroli ke warnet, warkop, dan tempat-tempat berkumpulnya anak muda. Itu semua dilakukan dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Jajaran telah mengungkap 84 kasus maisir atau judi dan menetapkan 94 orang sebagai tersangka. Ini adalah wujud komitmen kami dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, sebut  Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto, dalam keterangannya.
Ade Harianto juga menyebutkan, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, telah memerintahkan Jajarannya untuk melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang lebih ketat terkait maisir atau judi.
Perintah tersebut merupakan wujud keseriusan Kapolda Aceh dalam memberantas segala bentuk perjudian di Bumi Serambi Mekkah.
Kapolda Aceh juga telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penegakan hukum terhadap maisir atau perjudian. Artinya, ini tidak main-main, tutur lagi Ade.
Ditreskrimum juga mengajak seluruh pihak serta lembaga baik pemerintah maupun masyarakat untuk bersama-sama mengatasi masalah maisir secara efektif, demi tegaknya syariat Islam di Provinsi Aceh ini.
READ  Kabid Humas : Saat Ditangkap Melarikan Diri, Selang Kemudian Tersangka Meninggal

Share :

Baca Juga

Polda Aceh

Tim Divisi hukum Polri Gelar Bimbingan Pembentukan Peraturan Kapolda Di Polda Aceh

Polda Aceh

Wakapolda Aceh Hadiri Rapat Kerja PP Polri Daerah

Polda Aceh

BMKG Bersama Polda Aceh Bahas Pengaman 2nd Global Tsunami Symposium

Polda Aceh

Kombes Pol Shobarmen Lakukan Suvervisi Monotoring Perkembangan Situasi Tahapan Kampanye Pilkada

Polda Aceh

Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kemampuan Ditutup Kabid Dokkes

Polda Aceh

Brigjen Pol.Misbahul Munauwar S.H Jadi Narasumber Di Seminar Nasional

Polda Aceh

Mantap Praja Seulawah 2024, Kapolda Aceh Beri Apresiasi Ke Personel

Polda Aceh

Kapolda Aceh Hadiri Syukuran HUT Persatuan Purnawirawan Polri Ke-25