Home / News

Sabtu, 6 April 2024 - 09:56 WIB

Subdit Tipikor Dirkrimsus Polda Aceh Selesaikan Tindak Pidana Korupsi

Aceh tengah ( Aceh dalam berita ) Sabtu 6-4-2024 Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh telah merampungkan ( P-21) kasus korupsi pada pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah.

Di hari Jum’at, tanggal 5 April 2024 Tim Subdit tipikor telah menerima surat resmi dari Kajati Aceh yang menjelaskan bahwa, berkas perkara penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah telah lengkap atau P-21, tutur Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy.

Dirkrimsus polda aceh ini menyampaikan, sebelumnya Polda Aceh telah menurunkan tim ahli gabungan terkait kasus tersebut, yaitu dari Universitas Syiah Kuala dan Politeknik Lhokseumawe. Para ahli telah menyimpulkan, bahwa adanya pencurian atau pengurangan spesifikasi pekerjaan dan metode dalam pengerjaan rumah sakit tersebut.

Kemudian, berdasarkan penghitungan ahli dari BPKP Provinsi Aceh juga dinyatakan adanya kerugian negara akibat runtuhnya rumah sakit regional tersebut sebanyak Rp1.174.551.284.

Kesimpulan dari ahli, ditemukan adanya pengurangan spesifikasi pekerjaan. Hasil penghitungan dari BPKP Provinsi Aceh juga ditemukan kerugian negara. Selanjutnya penyidik akan berkoordinasi dengan JPU untuk pelaksanaan tahap II, sebut Kombes Winardy.

Diketahui, pembangunan rumah sakit rujukan regional Aceh Tengah tersebut anggarannya bersumber dari APBA Otsus tahun 2011 dengan nilai kontrak Rp7.327.405.000.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yaitu SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku Direktur PT SBK, dan HD selaku pelaksana.

READ  KIP Aceh Akan lakukan Debat Terbuka, Berikut 9 Kriteria Penjelasan

Share :

Baca Juga

News

Rekapitulasi Suara Di Tingkat Kabupaten/kota Se-Aceh Rampung, Pleno Provinsi Di Jadwalkan 7-9 Desember 2024

News

Bustami Hamzah: Perjuangan Belum Selesai, Kebenaran Akan Mencari Jalannya

Aceh

Tim Om Bus – Syech Fadhil Lapor Dugaan Kecurangan TSM di Aceh Utara Ke Panwaslih, Tolak Hasil Pilkada dan Tuntut PSU

Aceh

Akhirnya, Komisioner KIP Aceh Ngaku Tak Ada Tatib yang Dilanggar Paslon 01

Aceh

Pemilih Gen Z Ramai-ramai Nyatakan Dukungan ke 01 Usai Debat Ketiga Cagub Cawagub Aceh

Aceh

Hendra Budian: KIP Aceh Lakukan Pembohongan Publik, Tak Berdaya di Hadapan Kubu 02

Aceh

Bustami Hamzah: Pembatalan Debat Pilgub Aceh adalah Pelanggaran Pemilu

News

Abu Mudi Keluarkan Maklumat Guna Menangkan Bustami-Fadhil di Pilkada 2024